PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
KONVENSIONAL
Tugas ini disusun guna
memenuhi Tugas Semester 2
Mata Kuliah : Etika Bisnis Islam
Dosen Pengampu :
Hasanain Haikal, SH, MH
DISUSUN
OLEH:
Laili
Khoirun Nisa :1420310119
Aliya
Fatma :1420310124
Riska
Fitriana :1420310125
JURUSAN
MANAJEMEN BISNIS SYARI’AH (MBS)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN
2014
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar
tatanan ekonomi dunia semakin membaik.Sebagai bagian dari masyarakat,tentu
bisnis tunduk pada norma-norma yag ada pada masyarakat.Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertetu
dalam kegiatan bisnisnya,baik etika itu antara sesame pelaku bisnis maupun
etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung.Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Definisi
Etika Bisnis?
2. Bagaimana Etika Bisnis dalam
Suatu Perusahaan?
3. Apa Saja
Prinsip-Prinsip Bisnis Konvensional?
4. Bagaimana Perbedaan Bisnis
Konvensional dan Non Konvensional?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Etika Bisnis
Etika
(ethics) berasal dari bahasa Yunani
“ethikos” mempunyai beragam arti : pertama, sebagai analisis
konsep-konsep mengenai apa yang harus,mesti,aturan-aturan
moral,benar,salah,wajib,tanggung jawab.dan lain-lain.Kedua, pencairan ke dalam
watak moralitas atau tindakan-tindakan moral.Ketiga, pencairan kehidupan yang
baik secara moral.Dalam pengertian ini, Etika adalah suatu cabang dari filosofi
yang berkaitan dengan “kebaikan(rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari
perilaku manusia.
Kata
bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha,yang
bermakna berdagang atau beniaga.Jadi, Etika
Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan
dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.[1]
2.
Etika Bisnis dalam Perusahaan
Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara
ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas
yang berlaku secara universal dan secara ekonomi. Penerapan norma dan moralitas
ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis,
bisnis harus mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di
masyarakat.
Bisnis selalu
berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya
sehari-hari. Hal ini dapat dapat disebut sebagai etika pergaulan bisnis. Etika
pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain:
a.
Hubungan antara bisnis dengan langganan
Hubungan antara
bisnis dengan langganannya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan.
Oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pegaulannya secara baik dalam hal
ini.
b.
Hubungan dengan karyawan
Pergaulan bisnis
dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu: penarikan, latihan (training),
promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi, maupun lay-off atau
pemecatan/PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
c.
Hubungan antar bisnis
Hubungan ini
merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya,dengan
penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun
dengan distributornya.
d.
Hubungan dengan investor
Didalam hal ini
masyarakat yang ingin menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham maupun
surat-surat berharga lainnya harus diberi informasi yang lengkap dan benar
terhadap prospek perusahaan yang telah go publik tersebut.janganlah sampai
terjadi manipulasi atau penipuan terhadap informasi atas hal ini
e.
Hubungan-hubungan dengan lembaga keuangan
Hubungan dengan
lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.laporan finansial tersebut haruslah di susun
secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan
pajak misalnya keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak
baik tentu saja.[2]
Di dalam organisasi
perusahaan terdapat etika individu pemimpin, etika para pegawai dan etika
berorganisasi. [3]Mengenai
etika manajer perusahaan, B. Posner dan W. Schmidt telah melakukan penelitian
yang perusahaannya maju bahwa etika para manajer disimpulkan:
a)
Tujuan utama manajer adalah menjadikan organisasi yang efektif.
b)
Memaksimumkan laba dan kepentingan pemegang saham dan bukan kepentingan sentral.
c)
Menyertai pelanggan sebagai sesuatu yang sangat penting.
d)
Kejujuran dinilai sebagai karakteristik yang sangat tinggi oleh manajer
dalam semua tingkatan.
e)
Tekanan untuk menyesuaikan diri terhadap standar organisasi dipandang
sebagai yang paling tinggi.
f)
Suami atau istri dipandang mempunyai peranan penting dalam membantu
pasangannya dikala menghadapi dilema etika.
g)
Menanggulangi dilema etika, kebanyakan manajer berusaha mendapatkan nasihat
dari orang lain.
Mengenai etika
organisasi perusahaan terdapat beberapa hal meliputi:
a)
Etika organisasi perusahaan terhadap konsumen
Contoh:
·
promosi tidak boleh membohongi
·
produk yang dijual sesuai kemasan yang tertulis
·
produk yang rusak tidak dijual
b)
Etika organisasi perusahaan dengan karyawan
contoh:
·
seleksi, promosi karyawan dilakukan dengan terbuka
·
penggajian dilakukannsecara transparan
·
PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati
c)
Etika antar organisasi perusahaan
Contoh:
·
Bersaing tidak saling mematikan
·
Promosi tidak saling menjelekkan
·
Tidak melakukan penyerobotan tenaga kerja yang aktif
d)
Etika organisasi terhadap investor
Contoh:
·
Tidak melakukan mark up asset perusahaan
·
Tidak melakukan akuisisi internal
·
Tidak menerbitkan saham atau obligasi fiktif
e)
Etika organisasi perusahaan dengan lembaga
Contoh:
·
Tidak ingkar janji dengan asuransi atau bank
·
Tidak menghindari pembayaran pajak
·
Tidak menyalah gunakan ijin
Dalam menciptakan
etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: [4]
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial atau
(social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
7. Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongn pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
8. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main
yang telah di sepakati bersama
9. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah di sepakati
10. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang di
tuangkan dalam suatu hukum yang positif dalam peraturan perundang-undangan.
3.
Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis Konvensional
a. Prinsip
Otonomi
Adalah sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya untuk memilih tindakan yang paling baik dilakukan.Unsur hakiki
dari prinsip otonomi ini adalah kebebasan untuk bertindak secara etis dan
bertangung jawab.Etis adalah tindakan yang bersumber dari kemauan baik serta
kesadaran pribadi.Orang yang otonom adalah orang yang sadar akan kewaibannya
dan bebas mengambi keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik,
melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggung jawabkan keputusannya
dan tindakannya serta mampu bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya
serta dampak dari keputusan keputusan dan tindakannya.
b. Prinsip
Kejujuran
Kejujuran
memang prinsip yang paling penting dalam kegiatan bisnis islami maupun
konvensional.Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang
kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya.Kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.Dalam mengikat perjanjian semua
pihak secara Saling percaya,serius serta tulus dan jujur dalam membuat dan
melaksanakannya.Jika ada salah satu pihak yang tidak jujur maka akan
menimbulkan efek multiplier-expansive.Kejujuran juga relevan dalam penawaran
barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.Dengan 1x saja seorang
pebisnis berbohong tentang hal apapun,jangan harap mendapatkan kepercayaan
lagi.
c. Prinsip
Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil, kriteria yang rasional, objektif dan dapat
dipertanggungjawabkan.Tidak boleh ada pihak yang dirugikan.
Prinsip
Keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1. Keadilan
Distributive
Yaitu keadilan
yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok
sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit.Benefit terdiri
dari pendapatan,pekerjaan,kesejahteraan,pendidikan,dan waktu luang.Beban
terdiri dari tugas kerja,pajak,dan kewajiban social.
2. Keadilan
Retributif
Yaitu keadilan
yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan
tindakan.Seseorang bertanggung jawab atas konsekuensi negative atas tindakan
yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.
3. Keadilan
Kompensatoris
Yaitu keadilan
yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan.Kompensasi yang
diterima dapat berupa perlakuan medis,pelayanan,dan barang penebus kerugian.
d. Prinsip Saling
Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Saling
menguntungkan adalah tujuan utama jika kita bekerja sama dengan orang lain,
karena tidak akan ada
kecemburuan sosial jika salah satu dirugikan dan bisa dituntut ke jalur hukum
jika tidak sesuai perjanjian.
e. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
Tanggung jawab
moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan
(skateholders): konsumen penyalur,pemasok,investor,atau
kreditor,karyawan,masyarakat luas,relasi-relasi bisnis,pemerintah dan
seterusnya.Artinya segi kepentingan pihak-pihak terkait dapat
dipertanggungjawabkan secara moral.[5]
4. Perbedaan Bisnis Konvensional dan Bisnis Non Konvensional
Pada bisnis konvensioal kesepakatan antara dua belah pihak untuk
memperoleh keuntungan, bersifat umum dan bukan agamis dalam pelaksanaannya.
Sedangkan dalam bisnis non konvensional, kesepakatan untuk memperoleh
keuntungan dan pelaksanaan itu bersifat agamis atau sesuai dengan aturan Islam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Etika Bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadipedoman atau acuan manajer dan segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Ø Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Konvensional:
a.
Prinsip Otonomi
b.
Prinsip Kejujuran
c.
Prinsip Keadilan
d.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle)
e.
Prinsip Integritas Moral
Etika bisnis merupakan
penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan
itu sendiri. Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang
berlaku secara universal dan secara ekonomi. Penerapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis,
bisnis harus mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di
masyarakat.
Bisnis selalu berhubungan
dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini
dapat dapat disebut sebagai etika pergaulan bisnis.
Ø Perbedaan Bisnis Konvensional
dan Bisnis Non Konvensional
Pada bisnis konvensioal
kesepakatan antara dua belah pihak untuk memperoleh keuntungan, bersifat umum
dan bukan agamis dalam pelaksanaannya. Sedangkan dalam bisnis non konvensional,
kesepakatan untuk memperoleh keuntungan dan pelaksanaan itu bersifat agamis
atau sesuai dengan aturan Islam.
B.
SARAN
Dari beberapa buku referensi
yang kami baca, kami dapat menemukan materi mengenai hal-hal yang dibahas dalam
makalah ini, sehingga tersusunlah makalah ini. Namun kami yakin makalah
inimasih jauh dari kata sempurna, dan kami juga yakin dalam makalah ini
terdapat kekurangan-kekurangan, baik isi, tata bahasa, maupun penyusunannya,
maka kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maka dari itu masukan atau saran
dari pembaca sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Budi Untung, Hukum dan Etika Bisnis, ANDI,
Yogyakarta, 2002
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis,
BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 1996
Mohammad
Edris dan Panca Winahyuningsih, Bisnis Pengantar, UGM, Yogyakarta, 2002
Keraf, A. Sonny, Etika Bisnis tuntutan dan
relevansinya, PT Gramedia, Jakarta, 2006
BIODATA PEMAKALAH
Nama : Laili Khoirun Nisa
NIM : 1420310119
Kelas : MBS 2D
Alumni :
Alamat : Kudus
Nama : Aliya Fatma
NIM : 1420310124
Kelas : MBS 2D
Alumni : MA Nahdlatul Muslimin
Alamat : Desa Sambung RT 06/01 Undaan Kudus
Nama : Riska Fitriana
NIM : 1420310125
Kelas : MBS 2D
Alumni :
Alamat : Demak
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus