Minggu, 12 Juli 2015

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS KONVENSIONAL



PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS KONVENSIONAL
Tugas ini disusun guna memenuhi Tugas Semester 2
Mata Kuliah    : Etika Bisnis  Islam
Dosen Pengampu : Hasanain Haikal, SH, MH










DISUSUN OLEH:

Laili Khoirun Nisa    :1420310119
Aliya Fatma               :1420310124
Riska Fitriana          :1420310125



JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARI’AH (MBS)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2014


BAB 1
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik.Sebagai bagian dari masyarakat,tentu bisnis tunduk pada norma-norma yag ada pada masyarakat.Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertetu dalam kegiatan bisnisnya,baik etika itu antara sesame pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa Definisi Etika Bisnis?
2.      Bagaimana Etika Bisnis dalam Suatu Perusahaan?
3.      Apa Saja Prinsip-Prinsip Bisnis Konvensional?
4.      Bagaimana Perbedaan Bisnis Konvensional dan Non Konvensional?










BAB II
PEMBAHASAN
1.     Definisi Etika Bisnis
Etika (ethics) berasal dari bahasa Yunani  “ethikos” mempunyai beragam arti : pertama, sebagai analisis konsep-konsep mengenai apa yang harus,mesti,aturan-aturan moral,benar,salah,wajib,tanggung jawab.dan lain-lain.Kedua, pencairan ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral.Ketiga, pencairan kehidupan yang baik secara moral.Dalam pengertian ini, Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan “kebaikan(rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia.
Kata bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha,yang bermakna berdagang atau beniaga.Jadi, Etika Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.[1]

2.     Etika Bisnis dalam Perusahaan
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi. Penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, bisnis harus mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat dapat disebut sebagai etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain:
a.     Hubungan antara bisnis dengan langganan
Hubungan antara bisnis dengan langganannya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan. Oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pegaulannya secara baik dalam hal ini.
b.    Hubungan dengan karyawan
Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu: penarikan, latihan (training), promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi, maupun lay-off atau pemecatan/PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
c.     Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya,dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun dengan distributornya. 
d.    Hubungan dengan investor
Didalam hal ini masyarakat yang ingin menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham maupun surat-surat berharga lainnya harus diberi informasi yang lengkap dan benar terhadap prospek perusahaan yang telah go publik tersebut.janganlah sampai terjadi manipulasi atau penipuan terhadap informasi atas hal ini
e.     Hubungan-hubungan dengan lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.laporan finansial tersebut haruslah di susun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan kearah penggelapan pajak misalnya keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik tentu saja.[2]
Di dalam organisasi perusahaan terdapat etika individu pemimpin, etika para pegawai dan etika berorganisasi. [3]Mengenai etika manajer perusahaan, B. Posner dan W. Schmidt telah melakukan penelitian yang perusahaannya maju bahwa etika para manajer disimpulkan:
a)    Tujuan utama manajer adalah menjadikan organisasi yang efektif.
b)   Memaksimumkan laba dan kepentingan pemegang saham dan bukan       kepentingan sentral.
c)    Menyertai pelanggan sebagai sesuatu yang sangat penting.
d)   Kejujuran dinilai sebagai karakteristik yang sangat tinggi oleh manajer dalam semua tingkatan.
e)    Tekanan untuk menyesuaikan diri terhadap standar organisasi dipandang sebagai yang paling tinggi.
f)    Suami atau istri dipandang mempunyai peranan penting dalam membantu pasangannya dikala menghadapi dilema etika.
g)   Menanggulangi dilema etika, kebanyakan manajer berusaha mendapatkan nasihat dari orang lain.
Mengenai etika organisasi perusahaan terdapat beberapa hal meliputi:
a)         Etika organisasi perusahaan terhadap konsumen
Contoh:
·           promosi tidak boleh membohongi
·           produk yang dijual sesuai kemasan yang tertulis
·           produk yang rusak tidak dijual
b)         Etika organisasi perusahaan dengan karyawan
contoh:
·           seleksi, promosi karyawan dilakukan dengan terbuka
·           penggajian dilakukannsecara transparan
·           PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati
c)         Etika antar organisasi perusahaan
Contoh:
·           Bersaing tidak saling mematikan
·           Promosi tidak saling menjelekkan
·           Tidak melakukan penyerobotan tenaga kerja yang aktif
d)        Etika organisasi terhadap investor
Contoh:
·           Tidak melakukan mark up asset perusahaan
·           Tidak melakukan akuisisi internal
·           Tidak menerbitkan saham atau obligasi fiktif
e)         Etika organisasi perusahaan dengan lembaga
Contoh:
·           Tidak ingkar janji dengan asuransi atau bank
·           Tidak menghindari pembayaran pajak
·           Tidak menyalah gunakan ijin

Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: [4]
1.    Pengendalian diri
2.    Pengembangan tanggung jawab sosial atau (social responsibility)
3.    Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.    Menciptakan persaingan yang sehat
5.    Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
6.    Mampu menyatakan yang benar itu benar
7.    Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongn pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
8.    Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah di sepakati bersama
9.    Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati
10.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang di tuangkan dalam suatu hukum yang positif dalam peraturan perundang-undangan.


3.     Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Konvensional
a.       Prinsip Otonomi
Adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya untuk memilih tindakan yang paling baik dilakukan.Unsur hakiki dari prinsip otonomi ini adalah kebebasan untuk bertindak secara etis dan bertangung jawab.Etis adalah tindakan yang bersumber dari kemauan baik serta kesadaran pribadi.Orang yang otonom adalah orang yang sadar akan kewaibannya dan bebas mengambi keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggung jawabkan keputusannya dan tindakannya serta mampu bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan keputusan dan tindakannya.
b.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran memang prinsip yang paling penting dalam kegiatan bisnis islami maupun konvensional.Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya.Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.Dalam mengikat perjanjian semua pihak secara Saling percaya,serius serta tulus dan jujur dalam membuat dan melaksanakannya.Jika ada salah satu pihak yang tidak jujur maka akan menimbulkan efek multiplier-expansive.Kejujuran juga relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.Dengan 1x saja seorang pebisnis berbohong tentang hal apapun,jangan harap mendapatkan kepercayaan lagi.
c.     Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil, kriteria yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.Tidak boleh ada pihak yang dirugikan.
Prinsip Keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1.      Keadilan Distributive
Yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit.Benefit terdiri dari pendapatan,pekerjaan,kesejahteraan,pendidikan,dan waktu luang.Beban terdiri dari tugas kerja,pajak,dan kewajiban social.
2.      Keadilan Retributif
Yaitu keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan.Seseorang bertanggung jawab atas konsekuensi negative atas tindakan yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.
3.      Keadilan Kompensatoris
Yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan.Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis,pelayanan,dan barang penebus kerugian.
d.      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Saling menguntungkan adalah tujuan utama jika kita bekerja sama dengan orang lain, karena tidak akan ada kecemburuan sosial jika salah satu dirugikan dan bisa dituntut ke jalur hukum jika tidak sesuai perjanjian.
e.       Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
Tanggung jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (skateholders): konsumen penyalur,pemasok,investor,atau kreditor,karyawan,masyarakat luas,relasi-relasi bisnis,pemerintah dan seterusnya.Artinya segi kepentingan pihak-pihak terkait dapat dipertanggungjawabkan secara moral.[5]

4.  Perbedaan Bisnis Konvensional dan Bisnis Non Konvensional
Pada bisnis konvensioal kesepakatan antara dua belah pihak untuk memperoleh keuntungan, bersifat umum dan bukan agamis dalam pelaksanaannya.
Sedangkan dalam bisnis non konvensional, kesepakatan untuk memperoleh keuntungan dan pelaksanaan itu bersifat agamis atau sesuai dengan aturan Islam.











BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Etika Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadipedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Ø   Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Konvensional:
a.          Prinsip Otonomi
b.         Prinsip Kejujuran
c.          Prinsip Keadilan
d.         Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
e.          Prinsip Integritas Moral
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika bisnis diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi. Penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, bisnis harus mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat dapat disebut sebagai etika pergaulan bisnis.
Ø  Perbedaan Bisnis Konvensional dan Bisnis Non Konvensional
Pada bisnis konvensioal kesepakatan antara dua belah pihak untuk memperoleh keuntungan, bersifat umum dan bukan agamis dalam pelaksanaannya. Sedangkan dalam bisnis non konvensional, kesepakatan untuk memperoleh keuntungan dan pelaksanaan itu bersifat agamis atau sesuai dengan aturan Islam.
B.     SARAN
Dari beberapa buku referensi yang kami baca, kami dapat menemukan materi mengenai hal-hal yang dibahas dalam makalah ini, sehingga tersusunlah makalah ini. Namun kami yakin makalah inimasih jauh dari kata sempurna, dan kami juga yakin dalam makalah ini terdapat kekurangan-kekurangan, baik isi, tata bahasa, maupun penyusunannya, maka kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maka dari itu masukan atau saran dari pembaca sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah kami selanjutnya.
























DAFTAR PUSTAKA
Budi Untung, Hukum dan Etika Bisnis, ANDI, Yogyakarta, 2002
Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 1996
 Mohammad Edris dan Panca Winahyuningsih, Bisnis Pengantar, UGM, Yogyakarta, 2002
Keraf, A. Sonny, Etika Bisnis tuntutan dan relevansinya, PT Gramedia, Jakarta, 2006




BIODATA PEMAKALAH

Nama : Laili Khoirun Nisa
NIM   : 1420310119
Kelas  : MBS 2D
Alumni :
Alamat : Kudus

Nama   : Aliya Fatma
NIM     : 1420310124
Kelas    : MBS 2D
Alumni : MA Nahdlatul Muslimin
Alamat : Desa Sambung RT 06/01 Undaan Kudus

Nama : Riska Fitriana
NIM   : 1420310125
Kelas  : MBS 2D
Alumni :
Alamat : Demak





[1] Budi Untung, Hukum dan Etika Bisnis, ANDI, Yogyakarta, 2012 hlm. 61
[2] Indriyo Gitosudarmo, Pengantar Bisnis, BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 1996, hlm. 53-56
[3] Mohammad Edris dan Panca Winahyuningsih, Bisnis Pengantar, UGM, Yogyakarta, 2002, hlm. 85-87
[4] Loc. Cit
[5] Keraf, A. Sonny, Etika Bisnis tuntutan dan relevansinya, PT Gramedia, Jakarta, 2006

1 komentar: