NILAI DAN MORAL DALAM BIDANG PRODUKSI
Disusun Guna Memenuhi Tugas Semester II
Mata Kuliah : Etika Bisnis Islam
Dosen Pengampu : Hasanain Haikal, SH, MH
Disusun Oleh:
1.
Nita Nailil Astuti : 1420310147
2.
Asfi Husnaya : 1420310148
3.
Endang Suntari : 1420310150
JURUSAN
MANAJEMEN BISNIS SYARI’AH (MBS)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ekonomi islam
dalam menyambut setiap gerakan yang memudahkan kehidupan sangat berpengaruh
dengan tumbuh kembangnya produksi. Norma dan etika islam dalam bidang produksi
tentulah menjadi sorot pandang dalam dunia bisnis.
Maka penulis menyimpulkan produksi sendiri
yaitu setiap bentuk
aktivitas yang dilakukan mansia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber
ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang
digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi
kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai
maslahah bukan hanya menciptakan materi.[1]
Sebagian penulis
tentang teori ekonomi islam berpendapat bahwa ekonomi islam hanya meemfokuskan
perhatian kepada distribusi harta, dan tidak mementingkan masalah produksi.
Perkataan ini tidak sepenuhnya benar.Karna itupenulis ingin membahas lebih
lanjut dalam pembahasan nanti.[2]
Penulis akan
lebih jauh lagimembahas tentang bagaimana nilai dan moral dalam bidang produksi dan berbagai pandangan
terhadap bidang produksi, begitupun target berproduksi, prinsip-prisip
produksi, tujuan produksi, faktor-faktor produksi, dan kaidah produksi.. Dan
semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi.
Sangat unik
sekali ketika para pakar non muslim ini mengakui keunggulan system ekonomi
islam. Menurut mereka, islam telah sukses menggabungkan etika dan ekonomi,
sementara system kapitalis dan sosialis memisahkan keduanya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana nilai dan moral dalam bidang produksi ?
2.
Bagaimana produksi jika dilihat dari sudut pandang Islam?
3.
Apa motif berproduksi dalam Islam?
4.
Apa target-target produksi ?
5.
Bagaimana ruang lingkup produksi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai dan moral dalam bidang produksi
2.
Berproduksi dalam lingkaran yang Halal.
Sendi utamanya dalam berproduksi adalah bekerja, berusaha bahkan dalam proses
yang memproduk barang yang dihalalkan Allah termasuk dalam menentukan target
yang harus dihasilkan dalam berproduksi.
3.
Etika mengelola sumber daya alam dalam
berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan
sumber daya alam yang harus disandarkan pada visi manusia sebagai khalifah di
bumi.
4.
Etika dalam berproduksi memanfaatkan
kekayaan alam juga sangat tergantung dari nilai-nilai sikap manusia, nilai
pengetahuan, dan keterampilan. Dan bekerja sebagai sendi utama produksi yang
harus dilandasi dengan ilmu dan syari’ah islam.
5.
Khalifah di muka bumi tidak hanya
berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan
Bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah Swt.
Namun secara umum nilai dan moral dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat
nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan.
Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi
Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh
yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan
nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh
segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi,
sirkulasi, dan distribusi.
Etika dalam produksi barang dan jasa.
Kegiatan produksi berarti membuat
nilai manfaat atas suatu barang atau jasa, produksi dalam hal ini tidak
diartikan dengan membentuk fisik saja. Sehingga kegiatan produksi mempunyai
fungsi menciptakan barang dan jasa yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu, harga dan jumlah yang tepat.
Oleh karena itu, dalam proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar
produk yang dihasilkan mengeluarkan biaya yang murah, melalui pendayagunaan
sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan, didukung dengan inovasi dan
kreativitas untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Misalnya berproduksi
dengan cara konvensional/tradisional, tetapi sekarang dengan pemanfaatan
teknologi yang tepat guna.
Langkah-langkah untuk membangun
pabrik atau perusahaan yang ramah lingkungan adalah berdasarkan pada kode etik
yang mencakup tanggung jawab dan akuntabilitas korporasi yang diawasi ketat
oleh asosiasi-asosiasi perusahaan dan masyarakat umum.Prilaku pelaku bisnis
yang dapat membahayakan masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa harus
dijerat dengan norma-norma hukum yang berlaku sehingga masyarakat umum tidak
dirugikan, dan pemerintah juga ikut membina pelaku-pelaku bisnis di Indonesia
agar memiliki moral dan etika bisnis yang baik sehingga diharapkan dapat
bermanfaat.[4]
B.
Produksi Dari Sudut Pandang Islam
Islam ingin menempatkan produksi
pada posisi yang benar yakni dalam rangka memaksimalkan kepuasan dan keuntungan
di akherat.Maka konsep produksi tidak terpaku pada keinginan untuk
memaksimalkan keuntungan dunia saja melainkan yang terlebih penting adalah
untuk mencapai maksimalisasi keuntungan di akherat.
Konsep produksi dalam Islam adalah
konsep produksi menurut Al-Qur’an dan hadist, dan ini sangat erat hubunngannya
dengan system ekonomi Islam, yaitu kumpulan dasar-dasar ekonomi yang di
simpulkan dari Al-Qur’an dan hadist.
Menurut ajaran Islam, manusia adalah
Khalifatullah yang mempunyai kewajiban untuk memakmurkan bumi dengan jalan
beribadah kepadaNya.
C.
Motif Berproduksi Dalam Islam
Kegiatan yang menciptakan manfaat
(utility) baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M.Frank, 2003).Dengan
pengertian yang lalu tersebut, kita memahami kegiatan produksi tidak terlepas
dari keseharian manusia.[5]
Isu penting yang kemudian berkembang
menyertai motivasi produksi ini adalah masalah etika dan tanggung jawab social
produsen.Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat
bagi produsen untuk malaksanakan produksi.Akibatnya, motivasi untuk mencari
keuntungan maksimal sering sekali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan
tanggung jawab sosialnya.Segala hal perlu dilakukan untuk mencapai keuntungan
yang setinggi-tingginya.[6]
Dalam pandangan ekonomi Islam,
motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan
kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan
kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi
produsen tentu juga mencari maslahah, dimana hal ini sejalan dengan tujuan
kehidupan seorang muslim.[7]
D. Target Berproduksi
Ekonomi Islam sangat menganjurkan
dilaksanakannya aktivitas produksi dan mengembangkannya, baik dari segi
kuantitas maupun kualitas. Lalu apakah target produksi? Jawabnya, kita
berproduksi untuk mencapai swadaya, baik swadaya dalam bidang komoditi ataupun
swadaya dalam bidang jasa, yang selanjutnya menciptakan kehidupan yang layak
yang dianjurkan Islam bagi manusia.[8]
Jika dirinci lebih lanjut, maka
produksi mempunyai dua tujuan utama, yaitu:
1.
Target swasembada individu.
2.
Target swasembada masyarakat dan umat.
1.
Mewujudkan Swadaya Individu
Kehidupan manusia mempunyai empat
standar yang satu dengan yang lain sangat berbeda:
a.
Standar Primer
Keadaan ini dilalui manusia dalam
keadaan sulit, paceklik, dan mendekati kematian.Contohnya adalah apa yang
dialami penduduk yang mengalami masa paceklik.
b.
Standar Cukup (Kafaf: Rezeki yang Sekadar Mencukupi)
Yaitu standar rendah dalam
kehidupan, tidak lebih dan juga tidak kurang.
c.
Standar Swasembada atau Mapan.
Mapan yang dimaksudkan disini adalah
tidak hanya cukup tetapi cukup dalam arti sebenarnya.
Menurut Nawawi, swadaya yang
dimaksudkan oleh Islam adalah cukup sandang, pangan, papan, dan segala
kebutuhan tanpa berlebihan namun juga tidak terlalu irit untuk keluarga.
d.
Standar Mewah.
Yaitu standar
yang dilarang oleh Islam. Pada masalah swadaya Islam mentargetkan agar mencapai
swadaya ini dengan memenuhi hal-hal sebagai berikut:
1.
Cukup makan.
2.
Cukup air.
3.
Cukup sandang.
4.
Cukup papan atau tempat tinggal.
Ibnu Hazm
menjelaskan tentang kriteria tempat tinggal yang harus dipenuhi oleh setiap
individu yaitu, “Tempat tinggal itu hendaknya bisa melindungi manusia dari
terik matahari, hujan dan dari penglihatan orang yang lewat.”
5.
Cukup uang untuk berumah tangga.
6.
Cukup uang untuk menuntut ilmu.[9]
7.
Pengobatan apabila sakit
8.
Tabungan Haji Dan Umroh
2.
Mewujudkan swasembada umat
Tujuan lain produksi ialah memenuhi
target swasembada masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat harus memiliki
kemampuan, pengalaman serta metode untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik
material maupun spiritual, sipil maupun militer.
E.
Ruang Lingkup Produksi
1.
Prinsip-Prinsip Produksi.
Beberapa prinsip yang diperhatikan dalam prduksi, antara lain dikemukakan
Muhammad al-Mubarak, sebagai berikut:[10]
a. Dilarang
memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan
dengan syariah.
b. Di larang
melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c. Larangan
melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d. Memelihara
lingkungan.
Di bawah ini ada beberapa implikasi mendasar bagi kegiatan produksi
dan perekonomian secara keseluruhan, antara lain :
1.
Seluruh
kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan
teknikal yang Islami.[11]
2.
Kegiatan
produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan
3.
Permasalahan
ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks.[12]
Ayat
Al-Qur’an dan Hadits tentang Prinsip Produksi
Salah satu ayat tentang produksi yaitu Ayat yang berkaitan dengan faktor produksi Tanah dalam Surat As-Sajdah : 2
“Dan
apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya kami menghalau (awan yang
mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman
yang daripadanya makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah
mereka tidak memperhatikan?”
Ayat diatas menjelaskan tentang tanah yang berfungsi sebagai penyerap
air hujan dan akhirnya tumbuh tanaman-tanaman yang terdiri dari beragam jenis.
Tanaman itu dapat dimanfaatkan manusia sebagai faktor produksi alam, dari
tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak yang pada akhirnya
juga hewan ternak tersebut diambil manfaatnya (diproduksi) dengan berbgai
bentuk seperti diambil dagingnya, susunya dan lain sebagaiya yang ada pada
hewan ternak tersebut.
Ayat ini juga memberikan kepada kita untuk berfikir dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan proses terjadinya hujan. Jelas sekali menunjukkan
adanya suatu siklus produksi dari proses turunnya hujan, tumbuh tanaman,
menghasilkan dedunan dan buah-buahan yang segar setelah di disiram dengan air hujan
dan pada akhirnya diakan oleh manusia dan hewan untuk konsumsi. Siklus rantai
makanan yang berkesinambungan agaknya telah dijelskan secara baik dalam ayat
ini. Tentunya pula harus disertai dengan prinsip efisiensiendalam
memanfaatkan seluruh batas kemungkinan produksinya. Sedangkan di dalam hadits, salah satunya
sebagai berikut:
HR Bukhari – Nabi mengatakan, “Seseorang yang
mempunyai sebidang tanah harus menggarap tanahnya sendiri, dan jangan
membiarkannya. Jika tidak digarap, dia harus memberikannya kepada orang lain untuk mengerjakannya. Tetapi bila kedua-duanya
tidak dia lakukan (tidak digarap, tidak pula diberikan kepada orang lain untuk
mengerjakannya) maka hendaknya dipelihara/dijaga sendiri. Namun kami tidak menyukai hal ini.”
Hadits tersebut
memberikan penjelasan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah yang
merupakan faktor penting dalam produksi .Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa
diolah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh Nabi Muhammad SAW karena tidak
bermanfaat bagi sekelilingnya. Hendaklah tanah itu digarap
untuk dapat ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika
panen dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, penggarapan bisa
dilakukan oleh si empunya tanah atau diserahkan kepada orang lain.
2.
Tujuan Produksi[13]
Menurut Nejatullah ash-Shiddiqi, tujuan
produksi sebagai berikut:
a. Pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar
b. Pemenuhan kebutuhan keluarga
c. Bekal untuk
generasi mendatang
d. Bantuan kepada
masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.
Menurut Ibnu Khaldun dan beberapa ulama lainnya berpendapat, kebutuhan
manusia dapat digologkan kepada tiga kategori, yaitu dharuriyah[14],
hajjiyat[15],
tahsiniyat[16].
3.
Faktor-Faktor Produksi.[17]
a. Tanah dan
segala potensi ekonomi di anjurkan al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat
dipisahkan dari proses produksi.
b. Tenaga kerja
terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi.
c. Modal,
manajemen dan tekhnologi.
4.
Kaidah-Kaidah Produksi
Dalam ekonomi konvensional, seseorang diberikan hak untuk
memproduksi segala sesuatu yang dapat mengalirkan keuntungan kepadanya,
meskipun hal itu bertentangan dengan kemaslahatan material dan moral
masyarakat.
Adapun dalam ekonomi islam, seseorang produsen harus komitmen
dengan kaidah-kaidah syari’ah untuk mengatur kegiatan ekonominya.Dimana
tujuanya adalah untuk merealisasikan tujuan umum syariah, mewujudkan
bentuk-bentuk kemaslahatan, dan menangkal bentuk-bentuk kerusakan.
Dalam fiqih ekonomi Umar r.a kaidah produksi yang terpenting
adalah Kaidah syariah yang dimaksudkan dalam kaidah syariah disini bukan dari
sisi halal dan haram saja. Akan tetapi mencakup tiga sisi:
a.
Akidah adalah keyakinan
seorang muslim bahwa aktifitasnya dalam bidang perekonomian merupakan bagian dari
peranannya dalam kehidupan. “kami telah menentukan antara mereka penghidupan
mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas
sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan
sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu ebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
b.
Ilmu yakni seorang
muslim wajib mempelajari hukum-hukum syari’ah yang berkaitan dengan aktifitas
perekonomiannya, sehingga dia menegtahui apa yang benar dan apa yang salah
didalamnya. Seperti dengan penafsiran firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 4 yakni “ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang
belum sempurna akalnya, harta (mereka yang masih ada dalam kakuasaanmu) yang
dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.
Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah
kepada mereka kata-kata yang baik.
c.
Amal merupakan hasil
aplikasi terhadap sisi aqidah dan sisi ilmiah yang dampak dalam kualitas
produksi yang dihasilkan oleh seorang muslim yang telah memasuki pasar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Produksi adalah setiap bentuk
aktivitas yang dilakukan mansia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber
ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang
digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi
kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai
maslahah bukan hanya menciptakan materi.
a) Nilai
dan Moral dalam bidang produksi
secara umum nilai dan moral dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat
nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan.
b)
Produksi dari sudut pandang Islam
Konsep produksi menurut Islam adalah
konsep produksi menurut Al-Qur’an dan hadist.
c) Motif
berproduksi menurut Islam
Motivasi berproduksi menurut Islam
adalah sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu
sendiri.
d)
Target produksi
Produksi mempunyai tujuan utama,
yaitu:
1.
Target swasembada individu.
2.
Target swasembada masyarakat dan umat.
e)
Ruang lingkup produksi
1.
Prinsip-prinsip produksi
a. Dilarang memproduksi
dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
b. Di larang
melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c. Larangan
melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d. Memelihara
lingkungan.
2.
Tujuan produksi
a. Pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar
b. Pemenuhan kebutuhan keluarga
c. Bekal untuk
generasi mendatang
d. Bantuan kepada
masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.
3.
Faktor-faktor produksi
a.
Tanah dan segala potensi ekonomi di
anjurkan al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat dipisahkan dari proses
produksi.
b.
Tenaga kerja terkait langsung dengan
tuntutan hak milik melalui produksi.
c.
Modal, manajemen dan tekhnologi.
4.
Kaidah-kaidah produksi
a.
Akidah
b.
Ilmu
c.
Amal.
B.
Saran
Dari beberapa buku referensi yang
kami baca, kami mendapatkan materi yang telah teruraikan di atas, sehingga
tersusunlah makalah ini. Namun kami yakin apa yang telah teruraikan di atas
pasti masih jauh dari kata sempurna, oleh Karena itu masukan dan saran dari
pembaca sangat kami perlukan guna memperbaiki makalah kami selnjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-haritsi, Ahmad. Fiqih Ekonomi Umar
Anto, Hendrie. 2007. Pengantar Ekonomika Mikro Islami.
Yogyakarta: Jalasutra.
Edwin Nasution, Mustafa. 2007. Pengalaman ekonomi Islam.
Jakarta: Kencana
Mawardi. 2007. Ekonomi Islam. Pekanbaru: Alaf Riau.
Pusat
pengkajian dan pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
[1]Ahmad al-haritsi, fikih ekonomi umar, hlm. 37
[2]Yusuf
Qardhawi, 1997, Norma Dan Etika EKONOMI ISLAM, Jakarta: GEMA INSANI
PRESS, hlm. 97
[3]QS. al-Qashash ayat 77. dan carilah pada apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah
kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan.
[4]Agus Arijanto, 2012, ETIKA BISNIS BAGI PELAKU BISNIS, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 52
[5]Mustafa
Edwin Nasution, 2007,Pengalaman ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, hlm.
102
[6]Pusat
pengkajian dan pengembangan Ekonomi Islam, 2008, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, hlm. 238
[7]Ibid.
hlm. 239-240
[9]Hadits:
“menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” HR Ibnu Majah dan lainnya dan
ditasahihkan oleh Suyuti serta al-Bani.
[10]Mawardi,
2007, Ekonomi Islam, Pekanbaru: Alaf Riau, hlm. 65-67
[11]Hendrie Anto,
2003, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta : Jalasutra, hal. 156
[13]Mawardi,
op. cit.,., hlm. 67-68
[14]Dharuriyah
(dengan keadaan darutat)
[15]Hajjiat
merupakan keinginan yang diinginkan oleh umat islam untuk menghilangkan
kesulitan,dan apabila meninggalkan tidak masalah.
[16]Tahsiniyah
merupakan tindakan yang mengatur tingkah laku umat islam untuk kemaslahatan
umat islam.
[17]Mawardi,
op. cit., hlm. 69-72
Tidak ada komentar:
Posting Komentar