Minggu, 12 Juli 2015

Nilai dan Moral dalam Bidang Produksi



NILAI DAN MORAL DALAM BIDANG PRODUKSI

Disusun Guna Memenuhi Tugas Semester II
Mata Kuliah : Etika Bisnis Islam
Dosen Pengampu : Hasanain Haikal, SH, MH




Disusun Oleh:
1.      Nita Nailil Astuti        :           1420310147
2.      Asfi Husnaya             :           1420310148
3.      Endang Suntari         :           1420310150


                                                                                                                                         
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARI’AH (MBS)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ekonomi islam dalam menyambut setiap gerakan yang memudahkan kehidupan sangat berpengaruh dengan tumbuh kembangnya produksi. Norma dan etika islam dalam bidang produksi tentulah menjadi sorot pandang dalam dunia bisnis.
 Maka penulis menyimpulkan produksi sendiri yaitu setiap bentuk aktivitas yang dilakukan mansia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai maslahah bukan hanya menciptakan materi.[1]
Sebagian penulis tentang teori ekonomi islam berpendapat bahwa ekonomi islam hanya meemfokuskan perhatian kepada distribusi harta, dan tidak mementingkan masalah produksi. Perkataan ini tidak sepenuhnya benar.Karna itupenulis ingin membahas lebih lanjut dalam pembahasan nanti.[2]
Penulis akan lebih jauh lagimembahas tentang bagaimana nilai dan moral dalam  bidang produksi dan berbagai pandangan terhadap bidang produksi, begitupun target berproduksi, prinsip-prisip produksi, tujuan produksi, faktor-faktor produksi, dan kaidah produksi.. Dan semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi.
Sangat unik sekali ketika para pakar non muslim ini mengakui keunggulan system ekonomi islam. Menurut mereka, islam telah sukses menggabungkan etika dan ekonomi, sementara system kapitalis dan sosialis memisahkan keduanya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana nilai dan moral dalam bidang produksi ?
2.      Bagaimana produksi jika dilihat dari sudut pandang Islam?
3.      Apa motif berproduksi dalam Islam?
4.      Apa target-target produksi ?
5.      Bagaimana ruang lingkup produksi ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Nilai dan moral dalam bidang produksi
Nilai dan moral dalam berproduksi yaitu sebagai berikut:
2.      Berproduksi dalam lingkaran yang Halal. Sendi utamanya dalam berproduksi adalah bekerja, berusaha bahkan dalam proses yang memproduk barang yang dihalalkan Allah termasuk dalam menentukan target yang harus dihasilkan dalam berproduksi.
3.      Etika mengelola sumber daya alam dalam berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang harus disandarkan pada visi manusia sebagai khalifah di bumi.
4.      Etika dalam berproduksi memanfaatkan kekayaan alam juga sangat tergantung dari nilai-nilai sikap manusia, nilai pengetahuan, dan keterampilan. Dan bekerja sebagai sendi utama produksi yang harus dilandasi dengan ilmu dan syari’ah islam.
5.      Khalifah di muka bumi tidak hanya berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan Bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah Swt.
Namun secara umum nilai dan moral dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.
Etika dalam produksi barang dan jasa.
Kegiatan produksi berarti membuat nilai manfaat atas suatu barang atau jasa, produksi dalam hal ini tidak diartikan dengan membentuk fisik saja. Sehingga kegiatan produksi mempunyai fungsi menciptakan  barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu, harga dan jumlah yang tepat. Oleh karena itu, dalam proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar produk yang dihasilkan mengeluarkan biaya yang murah, melalui pendayagunaan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan, didukung dengan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Misalnya berproduksi dengan cara konvensional/tradisional, tetapi sekarang dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
Langkah-langkah untuk membangun pabrik atau perusahaan yang ramah lingkungan adalah berdasarkan pada kode etik yang mencakup tanggung jawab dan akuntabilitas korporasi yang diawasi ketat oleh asosiasi-asosiasi perusahaan dan masyarakat umum.Prilaku pelaku bisnis yang dapat membahayakan masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa harus dijerat dengan norma-norma hukum yang berlaku sehingga masyarakat umum tidak dirugikan, dan pemerintah juga ikut membina pelaku-pelaku bisnis di Indonesia agar memiliki moral dan etika bisnis yang baik sehingga diharapkan dapat bermanfaat.[4]
B.     Produksi Dari Sudut Pandang Islam
Islam ingin menempatkan produksi pada posisi yang benar yakni dalam rangka memaksimalkan kepuasan dan keuntungan di akherat.Maka konsep produksi tidak terpaku pada keinginan untuk memaksimalkan keuntungan dunia saja melainkan yang terlebih penting adalah untuk mencapai maksimalisasi keuntungan di akherat.
Konsep produksi dalam Islam adalah konsep produksi menurut Al-Qur’an dan hadist, dan ini sangat erat hubunngannya dengan system ekonomi Islam, yaitu kumpulan dasar-dasar ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan hadist.
Menurut ajaran Islam, manusia adalah Khalifatullah yang mempunyai kewajiban untuk memakmurkan bumi dengan jalan beribadah kepadaNya.
C.    Motif Berproduksi Dalam Islam
Kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M.Frank, 2003).Dengan pengertian yang lalu tersebut, kita memahami kegiatan produksi tidak terlepas dari keseharian manusia.[5]
Isu penting yang kemudian berkembang menyertai motivasi produksi ini adalah masalah etika dan tanggung jawab social produsen.Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk malaksanakan produksi.Akibatnya, motivasi untuk mencari keuntungan maksimal sering sekali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosialnya.Segala hal perlu dilakukan untuk mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya.[6]
Dalam pandangan ekonomi Islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu juga mencari maslahah, dimana hal ini sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim.[7]
D.    Target Berproduksi
Ekonomi Islam sangat menganjurkan dilaksanakannya aktivitas produksi dan mengembangkannya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Lalu apakah target produksi? Jawabnya, kita berproduksi untuk mencapai swadaya, baik swadaya dalam bidang komoditi ataupun swadaya dalam bidang jasa, yang selanjutnya menciptakan kehidupan yang layak yang dianjurkan Islam bagi manusia.[8]
Jika dirinci lebih lanjut, maka produksi mempunyai dua tujuan utama, yaitu:
1.      Target swasembada individu.
2.      Target swasembada masyarakat dan umat.

1.      Mewujudkan Swadaya Individu
Kehidupan manusia mempunyai empat standar yang satu dengan yang lain sangat berbeda:
a.       Standar Primer
Keadaan ini dilalui manusia dalam keadaan sulit, paceklik, dan mendekati kematian.Contohnya adalah apa yang dialami penduduk yang mengalami masa paceklik.
b.      Standar Cukup (Kafaf: Rezeki yang Sekadar Mencukupi)
Yaitu standar rendah dalam kehidupan, tidak lebih dan juga tidak kurang.
c.       Standar Swasembada atau Mapan.
Mapan yang dimaksudkan disini adalah tidak hanya cukup tetapi cukup dalam arti sebenarnya.
Menurut Nawawi, swadaya yang dimaksudkan oleh Islam adalah cukup sandang, pangan, papan, dan segala kebutuhan tanpa berlebihan namun juga tidak terlalu irit untuk keluarga.
d.      Standar Mewah.
Yaitu standar yang dilarang oleh Islam. Pada masalah swadaya Islam mentargetkan agar mencapai swadaya ini dengan memenuhi hal-hal sebagai berikut:
1.      Cukup makan.
2.      Cukup air.
3.      Cukup sandang.
4.      Cukup papan atau tempat tinggal.
Ibnu Hazm menjelaskan tentang kriteria tempat tinggal yang harus dipenuhi oleh setiap individu yaitu, “Tempat tinggal itu hendaknya bisa melindungi manusia dari terik matahari, hujan dan dari penglihatan orang yang lewat.”
5.      Cukup uang untuk berumah tangga.
6.      Cukup uang untuk menuntut ilmu.[9]
7.      Pengobatan apabila sakit
8.      Tabungan Haji Dan Umroh

2.      Mewujudkan swasembada umat
Tujuan lain produksi ialah memenuhi target swasembada masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat harus memiliki kemampuan, pengalaman serta metode untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik material maupun spiritual, sipil maupun militer.
E.     Ruang Lingkup Produksi
1.      Prinsip-Prinsip Produksi.
Beberapa prinsip yang diperhatikan dalam prduksi, antara lain dikemukakan Muhammad al-Mubarak, sebagai berikut:[10]
a.       Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
b.      Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c.       Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d.      Memelihara lingkungan.
Di bawah ini ada beberapa implikasi mendasar  bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan, antara lain :
1.      Seluruh kegiatan produksi  terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islami.[11]
2.      Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan
3.      Permasalahan ekonomi  muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks.[12]
Ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Prinsip Produksi
Salah satu ayat tentang produksi yaitu Ayat yang berkaitan dengan faktor produksi Tanah dalam Surat As-Sajdah : 2
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman yang daripadanya makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?
Ayat diatas menjelaskan tentang tanah yang  berfungsi sebagai penyerap air hujan dan akhirnya tumbuh tanaman-tanaman yang terdiri dari beragam jenis. Tanaman itu dapat dimanfaatkan manusia sebagai faktor produksi alam, dari tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak  yang pada akhirnya juga hewan ternak tersebut diambil manfaatnya (diproduksi) dengan berbgai bentuk seperti diambil dagingnya, susunya dan lain sebagaiya yang ada pada hewan ternak tersebut.
 Ayat ini juga memberikan kepada kita untuk berfikir dalam pemanfaatan sumber daya alam  dan proses terjadinya hujan. Jelas sekali menunjukkan adanya suatu siklus produksi dari proses turunnya hujan, tumbuh tanaman, menghasilkan dedunan dan buah-buahan yang segar setelah di disiram dengan air hujan dan pada akhirnya diakan oleh manusia dan hewan untuk konsumsi. Siklus rantai makanan yang berkesinambungan agaknya telah dijelskan secara baik dalam ayat ini. Tentunya pula harus disertai dengan prinsip efisiensiendalam memanfaatkan seluruh batas kemungkinan produksinya. Sedangkan di dalam hadits, salah satunya sebagai berikut:
HR Bukhari – Nabi mengatakan, “Seseorang yang mempunyai sebidang tanah harus menggarap tanahnya sendiri, dan jangan membiarkannya. Jika tidak digarap, dia harus memberikannya kepada orang lain untuk mengerjakannya. Tetapi bila kedua-duanya tidak dia lakukan (tidak digarap, tidak pula diberikan kepada orang lain untuk mengerjakannya) maka hendaknya dipelihara/dijaga sendiri. Namun kami tidak menyukai hal ini.”
Hadits tersebut memberikan penjelasan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah yang merupakan faktor penting dalam produksi .Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh Nabi Muhammad SAW karena tidak bermanfaat bagi sekelilingnya. Hendaklah tanah itu digarap untuk dapat ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, penggarapan bisa dilakukan oleh si empunya tanah atau diserahkan kepada orang lain.
2.      Tujuan Produksi[13]
Menurut Nejatullah ash-Shiddiqi, tujuan produksi sebagai berikut:
a.       Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar
b.      Pemenuhan kebutuhan keluarga
c.       Bekal untuk generasi mendatang
d.      Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.
Menurut Ibnu Khaldun dan beberapa ulama lainnya berpendapat, kebutuhan manusia dapat digologkan kepada tiga kategori, yaitu dharuriyah[14], hajjiyat[15], tahsiniyat[16].
3.      Faktor-Faktor Produksi.[17]
a.       Tanah dan segala potensi ekonomi di anjurkan al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi.
b.      Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi.
c.       Modal, manajemen dan tekhnologi.

4.      Kaidah-Kaidah Produksi
Dalam ekonomi konvensional, seseorang diberikan hak untuk memproduksi segala sesuatu yang dapat mengalirkan keuntungan kepadanya, meskipun hal itu bertentangan dengan kemaslahatan material dan moral masyarakat.
Adapun dalam ekonomi islam, seseorang produsen harus komitmen dengan kaidah-kaidah syari’ah untuk mengatur kegiatan ekonominya.Dimana tujuanya adalah untuk merealisasikan tujuan umum syariah, mewujudkan bentuk-bentuk kemaslahatan, dan menangkal bentuk-bentuk kerusakan.
Dalam fiqih ekonomi Umar r.a kaidah produksi yang terpenting adalah Kaidah syariah yang dimaksudkan dalam kaidah syariah disini bukan dari sisi halal dan haram saja. Akan tetapi mencakup tiga sisi:
a.       Akidah adalah keyakinan seorang muslim bahwa aktifitasnya dalam bidang perekonomian merupakan bagian dari peranannya dalam kehidupan. “kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu ebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
b.      Ilmu yakni seorang muslim wajib mempelajari hukum-hukum syari’ah yang berkaitan dengan aktifitas perekonomiannya, sehingga dia menegtahui apa yang benar dan apa yang salah didalamnya. Seperti dengan penafsiran firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 4 yakni Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang masih ada dalam kakuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.  Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
c.       Amal merupakan hasil aplikasi terhadap sisi aqidah dan sisi ilmiah yang dampak dalam kualitas produksi yang dihasilkan oleh seorang muslim yang telah memasuki pasar.

















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Produksi adalah setiap bentuk aktivitas yang dilakukan mansia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai maslahah bukan hanya menciptakan materi.
a)      Nilai dan Moral dalam bidang produksi
secara umum nilai dan moral dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan.
b)      Produksi dari sudut pandang Islam
Konsep produksi menurut Islam adalah konsep produksi menurut Al-Qur’an dan hadist.
c)      Motif berproduksi menurut Islam
Motivasi berproduksi menurut Islam adalah sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri.
d)     Target produksi
Produksi mempunyai tujuan utama, yaitu:
1.      Target swasembada individu.
2.      Target swasembada masyarakat dan umat.
e)      Ruang lingkup produksi
1.      Prinsip-prinsip produksi
a.       Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
b.      Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c.       Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d.      Memelihara lingkungan.
2.      Tujuan produksi
a.       Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar
b.      Pemenuhan kebutuhan keluarga
c.       Bekal untuk generasi mendatang
d.      Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.
3.      Faktor-faktor produksi
a.       Tanah dan segala potensi ekonomi di anjurkan al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi.
b.      Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi.
c.       Modal, manajemen dan tekhnologi.
4.      Kaidah-kaidah produksi
a.       Akidah
b.      Ilmu
c.       Amal.

B.     Saran
Dari beberapa buku referensi yang kami baca, kami mendapatkan materi yang telah teruraikan di atas, sehingga tersusunlah makalah ini. Namun kami yakin apa yang telah teruraikan di atas pasti masih jauh dari kata sempurna, oleh Karena itu masukan dan saran dari pembaca sangat kami perlukan guna memperbaiki makalah kami selnjutnya.









DAFTAR PUSTAKA
Al-haritsi, Ahmad. Fiqih Ekonomi Umar
Anto, Hendrie. 2007. Pengantar Ekonomika Mikro Islami. Yogyakarta: Jalasutra.
Arijanto, Agus. 2012. ETIKA BISNIS BAGI PELAKU BISNIS.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Edwin Nasution, Mustafa. 2007. Pengalaman ekonomi Islam. Jakarta: Kencana
Mawardi. 2007. Ekonomi Islam. Pekanbaru: Alaf Riau.
Pusat pengkajian dan pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.


[1]Ahmad al-haritsi, fikih ekonomi umar, hlm. 37
[2]Yusuf Qardhawi, 1997, Norma Dan Etika EKONOMI ISLAM, Jakarta: GEMA INSANI PRESS,  hlm. 97
[3]QS. al-Qashash ayat 77. dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
[4]Agus Arijanto, 2012, ETIKA BISNIS BAGI PELAKU BISNIS,  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 52
[5]Mustafa Edwin Nasution, 2007,Pengalaman ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, hlm. 102
[6]Pusat pengkajian dan pengembangan Ekonomi Islam, 2008,  Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 238
[7]Ibid. hlm. 239-240
[8]Yusuf Qardhawi, op. cit., hlm. 123-124
[9]Hadits: “menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” HR Ibnu Majah dan lainnya dan ditasahihkan oleh Suyuti serta al-Bani.
[10]Mawardi, 2007, Ekonomi Islam, Pekanbaru: Alaf Riau, hlm. 65-67
[11]Hendrie Anto, 2003, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta : Jalasutra, hal. 156
[12]Ibid., hal. 157-158
[13]Mawardi, op. cit.,., hlm. 67-68
[14]Dharuriyah (dengan keadaan darutat)
[15]Hajjiat merupakan keinginan yang diinginkan oleh umat islam untuk menghilangkan kesulitan,dan apabila meninggalkan tidak masalah.
[16]Tahsiniyah merupakan tindakan yang mengatur tingkah laku umat islam untuk kemaslahatan umat islam.
[17]Mawardi, op. cit., hlm. 69-72

Tidak ada komentar:

Posting Komentar